"Kami tidak tahu dia di mana. Saya minta dia menghormati proses hukum dan menyerahkan diri ke pihak otoritas untuk menjalankan proses hukum ini," kata Bara di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Menurut Bara, kasus yang menjerat Mandala mencoreng nama baik partai. Dia mengatakan PAN senantiasa menginstruksikan para caleg agar berkampanye sehat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Jaksa Mencari Mandala Shoji untuk Dieksekusi |
Selain itu, Bara mengatakan, PAN menghormati keputusan KPU yang tengah mengkaji pencoretan pencalonan Mandala. "Kami menghormati proses hukum. Kalau memang KPU mau mencoret, ya, kami akan terima keputusan itu," tegas Bara.
![]() |
Mandala Shoji rencananya dieksekusi atas dasar vonis kasus pelanggaran pidana pemilu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun saat ini jaksa belum mengetahui keberadaan Mandala.
Rencana eksekusi berdasarkan putusan PN Jakarta Pusat yang memvonis bersalah caleg DPR dari PAN Mandala Shoji dan caleg DPRD DKI Jakarta dari PAN Lucky Andriyani karena bagi-bagi kupon umroh saat berkampanye. Mandala mengajukan banding atas kasus itu.
Di Pengadilan Tinggi, permohonan banding Mandala ditolak. PT DKI memutuskan menguatkan putusan PN Jakpus. Tak ada upaya hukum lain karena UU Pemilu Nomor 7/2017 mengatur putusan pengadilan tinggi sebagai putusan terakhir dan mengikat.
Mandala Shoji Jadi Buron? Simak Videonya:
Ikuti perkembangan terbaru Pemilu 2019 hanya di detikPemilu. Klik di sini (tsa/imk)