Polisi: Tak Ada Unsur Pidana, Kaca Pintu PN Depok Pecah Sendiri

Polisi: Tak Ada Unsur Pidana, Kaca Pintu PN Depok Pecah Sendiri

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 05 Feb 2019 19:15 WIB
Foto: Dok. Istimewa
Depok - Polisi sudah menyelidik kejadian pecahnya kaca pintu di kantor Pengadilan Negeri (PN) Depok, Cilodong. Polisi memastikan tidak ada unsur pidana terkait kejadian itu dan kaca tersebut pecah dengan sendirinya.

"Sementara diduga pecah sendiri," kata Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto saat dihubungi detikcom, Selasa (5/2/2019).

Polisi telah memeriksa dua orang saksi mata terkait kejadian itu. Rekaman CCTV di PN Depok juga telah dianalisis oleh polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil analisis kita, CCTV karena di lobi, pecahan kaca dari ujung atas merembet ke bawah itu terjadi sekitar pukul 00.10 WIB, jadi bukan di tengah," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus saat dihubungi secara terpisah.

Polisi juga telah memeriksa sekuriti di PN Depok yang saat itu bertugas. Berdasarkan keterangan saksi tersebut, tidak ada orang yang di sekitar TKP yang mengindikasikan adanya pidana terkait kejadian itu.



"Terkait dugaan pidana belum ada diduga tindak pidana, karena tidak ada batu atau alat lain yang ditemukan di dekat pecahan kaca. Kemudian dari hasil keterangan saksi juga nggak ada orang lain saat itu, baik di dalam maupun di luar pengadilan," tuturnya.

Ketika polis datang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), posisi pecahan kaca sudah dikumpulkan menjadi satu oleh pihak PN Depok.

Lebih lanjut, Firdaus juga membandingkan peristiwa tersebut dengan kejadian serupa di beberapa tempat lain berdasarkan hasil penelusurannya di youtube.

"Kami lihat di youtube ada beberapa peristiwa seperti itu, kaca tiba-tiba pecah sendiri," urainya.

Firdaus belum bisa memberikan keterangan secara ilmiah terkait bagaimana kaca itu bisa pecah sendiri.

"Ini kami belum bisa jelaskan, kami akan tanyakan ke pihak yang punya kemampuan mengetahui itu, karena kalau dilihat dari rangkaian saksi atau olah TKP tidak ada yang mengarah ke situ," tandasnya.

(mei/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads