Jadi Tersangka, Kapolwil Bogor 1-2 Hari Lagi Dicopot

Jadi Tersangka, Kapolwil Bogor 1-2 Hari Lagi Dicopot

- detikNews
Rabu, 14 Sep 2005 15:07 WIB
Jakarta - Mabes Polri telah menetapkan Kapolwil Bogor Kombes Pol Bambang Wasgito sebagai tersangka kasus pemukulan terhadap anak buahnya, Kepala Unit Intelijen dan Keamanan Polres Bogor Utara Aiptu Wawan Setiawan. Bambang akan dicopot dalam waktu dekat. "Kira-kira satu dua harilah (dicopot). Dalam waktu dekat itu," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Aryanto Boedhihardjo kepada detikcom, Rabu (14/9/2005). Bambang selanjutnya akan dikotakkan di Mabes Polri. Namun apa posisinya kini tengah dicari oleh Mabes Polri. Untuk sementara tugas Bambang sebagai Kapolwil Bogor akan digantikan oleh Wakapolwil Bogor. Meski menyatakan Mabes akan menarik Bambang dalam waktu dekat, Aryanto keberatan jika penarikan itu disebut sebagai pencopotan. "Bahasanya bukan seperti itu (dicopot), tapi ditarik ke Mabes," kata Aryanto. Sementara Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sunarko menyatakan, dari pemeriksaan Propam, Selasa (13/9/2005) kemarin, Bambang diduga kuat melakukan pemukulan terhadap Wawan. "Status Kapolwil Bogor tersangka," kata Sunarko kepada detikcom. (iy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads