"Sepertinya itu (untuk) pencucian uang," kata Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jakarta Barat Elling Hartono kepada detikcom, Selasa (5/2/2019).
Salah satu mobil mewah yang menggunakan data 'aspal' adalah Bentley bernopol B-2829 JZZ. Mobil Bentley tipe continental itu teregistrasi dengan nama Zulkifli dengan alamat di Jalan Mangga Besar IVA, Tamansari, Jakarta Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pengecekan pada Senin (28/1/2019) itulah, petugas mengetahui adanya penggunaan data 'aspal'. Zulkifli pun menanda tangani pemblokiran kendaraan tersebut, karena merasa tidak memilikinya.
Samsat Jakarta Barat mengindikasikan adanya unsur pencucian uang terkait modus kepemilikan mobil mewah dengan data 'aspal' itu. Samsat Jakarta Barat bekerja sama dengan KPK untuk mendalami temuan itu.
"Kita kerja sama dengan KPK dan KPK mau mendalami hal itu," imbuhnya.
Selain mobil Bentley ada 24 mobil mewah lainnya yang menunggak pajak hingga 29 Januari 2019. Mobil tersebut di antaranya Ferrari, Rolls Royce, Bentley, Lamborghini, Mercedes-Benz, Porsche, BMW, Maybach, Maserati, dan Audi.
Simak Juga 'Layanan Samsat Keliling di Car Free Day Diserbu Warga':
(mei/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini