Anggota DPR Rangkap Calo Perlu Dipecat dan Dipancung

Anggota DPR Rangkap Calo Perlu Dipecat dan Dipancung

- detikNews
Rabu, 14 Sep 2005 14:47 WIB
Jakarta - Digaji Rp 30-an juta, anggota DPR tampaknya masih belum cukup. Jadilah dia calo dana bantuan bencana alam. Bagi anggota DPR yang bertindak seperti ini sebaiknya dipecat. Tidak cukup itu. Sang pelaku juga perlu dihukum pancung. Usulan menarik ini datang dari anggota DPR Komisi V dari Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR), Bulyan Royan. Bulyan mengaku sangat malu atas terbongkarnya praktek percaloan yang dilakukan anggota DPR. Karena itu, tidak ampun bagi anggota DPR seperti itu. Ganjaran yang tepat bagi anggota DPR yang merangkap sebagai calo dana bantuan bencana alam, kata dia, adalah dipecat dari anggota DPR. "Kami sangat malu, bahkan di atas malu. Sebagai anggota dewan yang terhormat yang seharusnya membantu bencana, ini malah membuat bencana pada rakyatnya sendiri dengan praktek pencaloan itu," kata Bulyan berang kepada wartawan di Gedung DPR, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (14/9/2005). Bahkan, Bulyan juga meminta agar anggota DPR yang terbukti bersalah dihukum pancung, karena tindakannya begitu bejat. "Tidak ada mekanisme hukuman yang bisa mengatur itu, karena perilaku mereka sudah menciderai penghormatan lembaga DPR," ujar dia. Bulyan sangat setuju dengan keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap kasus ini. Bila nanti, dalam mekanisme hukum di Indonesia, para calo itu tidak bisa dihukum, menurut Bulyan, maka yang berhak menghukum pelaku calo itu adalah konstituennya. (asy/)


Berita Terkait