"Saya kira tidak ada yang perlu dikhawatirkan ya kalau memang tidak ada penyimpangan-penyimpangan, tidak melakukan tindak pidana korupsi, semestinya tidak perlu khawatir. KPK pasti hanya akan memproses orang-orang atau pejabat-pejabat yang benar-benar melakukan tindak pidana korupsi, karena KPK hanya bisa memproses berdasarkan bukti-bukti yang ada," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri juga meminta kepada seluruh pemerintah daerah tak khawatir jika melaksanakan tugas dan kewenangan sesuai dengan aturan. Dia juga menjelaskan kehadiran pegawai KPK di Hotel Borobudur saat itu untuk melakukan cross check informasi dari masyarakat soal indikasi korupsi.
"Yang KPK lakukan adalah ketika kami memperoleh informasi dari masyarakat, misalnya, KPK melakukan cross check. Kenapa perlu dilakukan? Untuk memastikan apakah benar terjadi tindak pidana korupsi atau tidak terjadi tindak pidana korupsi. Nah, proses itu perlu kami lakukan ketika mendapat informasi dari masyarakat. Jadi tidak perlu kalau tidak melakukan korupsi," ucapnya.
Dia kemudian menegaskan KPK sangat mendukung pembangunan yang dilakukan, khususnya di Papua. Pembangunan, menurut Febri, harus dilakukan agar masyarakat merasakan manfaat dari anggaran yang ada.
"Khusus untuk Papua, KPK sangat mendukung pembangunan dilakukan di Papua agar masyarakat di Papua mendapatkan manfaat dari anggaran yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, terjadi dugaan penganiayaan terhadap dua pegawai KPK di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2) tengah malam. Akibatnya, menurut KPK, pegawainya mengalami luka fisik.
KPK menyebut kedua pegawai itu sedang dalam tugas resmi untuk melakukan cross check atas indikasi korupsi yang berasal dari informasi masyarakat. Kasus dugaan penganiayaan ini pun telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, yang kemudian menyebut kedua pegawai KPK itu merupakan penyelidik.
Pemprov Papua, yang menggelar pertemuan di Hotel Borobudur saat itu, pun telah angkat bicara. Mereka membantah ada penganiayaan dan menyatakan kedua pegawai KPK itu mengambil foto di lokasi secara diam-diam dan menimbulkan kecurigaan akan dilakukannya operasi tangkap tangan (OTT).
Singkat cerita, versi Pemprov Papua, kedua pegawai KPK itu ditanyai dan tak bisa menunjukkan surat tugas. Akhirnya kedua pegawai KPK itu dibawa ke Polda Metro Jaya. (haf/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini