Dalam sidang lanjutan di PN Bandung, jaksa KPK menampilkan tangkapan layar pesan WhatsApp antara Asisten Manajer Markom PT MSU Josiah Kalangie dan Staf Keuangan Lippo Cikarang Dianika Hanggar Setianingsih.
Dalam percakapan WA itu, Dianika mengirimkan dokumen dalam bahasa Mandarin. Dianika dalam percakapan bertanya apakah dokumen tersebut merupakan rencana anggaran Markom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi Ibu Dianika menanyakan apakah ini (tabel Excel) bujet milik? Saya bilang nggak tahu," jawab Josiah.
Josiah lalu meminta rekannya menerjemahkan dokumen tersebut. Ternyata isinya rancangan anggaran untuk pemerintah.
Jaksa pada KPK menampilkan tangkapan layar percakapan WhatsApp dalam sidang lanjutan suap proyek Meikarta di PN Bandung, Senin (4/2/2019). (Mukhlis Dinillah/detikcom) |
"Saya minta teman terjemahkan. Katanya itu cash advance buat bayar orang pemerintah," ujar Josiah.
"Pemerintah yang dimaksud pusat, provinsi, atau kabupaten (Bekasi)," tanya jaksa.
"Saya tidak tahu," tegas Josiah.
Jaksa juga menanyakan dokumen tersebut kepada Dianika. Namun Dianika mengaku tidak mengetahui secara terperinci mengenai dokumen tersebut.
"Saya hanya disuruh Pak Sony (Direktur Keuangan Lippo Cikarang)," jawab Dianika. (mud/fdn)












































Jaksa pada KPK menampilkan tangkapan layar percakapan WhatsApp dalam sidang lanjutan suap proyek Meikarta di PN Bandung, Senin (4/2/2019). (Mukhlis Dinillah/detikcom)