Farhat Abbas Laporkan Balik Elza Syarif Terkait Penipuan Rp 10 M

Farhat Abbas Laporkan Balik Elza Syarif Terkait Penipuan Rp 10 M

Samsdhuha Wildansyah - detikNews
Senin, 04 Feb 2019 18:17 WIB
Farhat Abbas (Kanavino/detikcom)
Jakarta - Setelah dilaporkan Elza Syarief atas dugaan penipuan dengan kerugian Rp 10 miliar, Farhat Abbas melaporkan balik Elza ke Polda Metro Jaya. Elza dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Farhat mengirimkan langsung surat laporan polisi kepada detikcom. Laporan Farhat teregister dengan nomor LP/690/II/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 3 Februari 2019.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlapor dalam kasus ini adalah Hasnawi Patendjengi, Rony Sapulete, dan Elza Syarief. Perkara yang dilaporkan adalah pencemaran nama baik melalui media sosial dan atau pemerasan sebagaimana Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 368 KUHP.

Dalam laporan itu, Farhat juga menampik tudingan Elza soal penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 10 miliar. Farhat merasa nama baiknya telah dicemarkan.



Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan mengenai laporan tersebut. "Ya betul, ada laporan dari Farhat Abbas," kata Argo kepada detikcom, Senin (4/2/2019).



Diketahui Elza lebih dulu melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya pada Jumat (28/1). Laporan Elza dikuasakan kepada pengacaranya, Asnawi P Patandjengi.

Perkara yang dilaporkan adalah penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. Elza mengaku rugi Rp 10 miliar.

Tonton video: Alasan Farhat Abbas Tak Mau Terima Kasus Prostitusi Online

[Gambas:Video 20detik]



Farhat pun sudah memberikan tanggapan mengenai laporan Elza itu. Ia merasa bingung dengan uang Rp 10 miliar yang disebut-sebut Elza digelapkan olehnya.

"Mimpi merasa punya uang, ditipu Rp 10 miliar demi mewujudkan mimpi-mimpinya si ratu sogok, ratu riba. Main buat laporan saja, jangan ingkari kerja sama, uraikan saja terang-terangan ke publik gimana dan bagaimana bisa hitung dan merasa punya uang digelapkan Rp 10 miliar, biar tampak jelas dan nyata," kata Farhat lewat pernyataannya, Jumat (1/2). (knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads