"Tim gabungan BNN dan BNNP Jatim telah menangkap lima tersangka dalam kasus peredaran gelap narkotika," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari kepada wartawan, Senin (4/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BNN mendapatkan info tentang penyelundupan narkoba dari Malaysia dengan rute Selat Malaka-Pulau Rupat-Dumai. Kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap lima orang tersangka," sebut Arman.
Arman mengatakan sabu dengan total 18 kg itu dikemas dalam 15 bungkus dan ditaruh di tiga tas ransel. Sabu tersebut rencananya akan dibawa di Lampung, lalu ke Surabaya, kemudian diedarkan di wilayah Jawa Timur.
"Narkoba tersebut rencananya dibawa ke Lampung dan seterusnya ke Surabaya untuk diedarkan di daerah Jatim," kata Arman.
Para tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke BNNP Jawa Timur. Kasus ini pun masih terus dikembangkan. (ibh/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini