Guru SD Cabuli Anak TK
Rabu, 14 Sep 2005 13:39 WIB
Ambon - Biadab! Tampaknya predikat itu yang pantas disandang oleh OP, seorang guru di SDN 91 Waiheru, Ambon, Maluku. Bukannya malah mendidik dan jadi panutan, guru ini malah mencabuli seorang siswa TK.Siswa TK yang jadi korban adalah CL, berumur 5 tahun. Peristiwa ini terjadi di Dusun Ukuhari, Desa Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe, Ambon. OP tercatat dua kali mencabuli CL di rumahnya.Kejadian ini terbongkar Rabu (14/9/2005) siang ini, setelah korban menceritakan kejadian itu kepada teman-teman sepermainannya. Pihak keluarga yang mendengarnya spontan marah. OP pun nyaris dihakimi. Untung saja aparat Kepolisian Sektor Nusaniwe segera mengamankan pelaku. OP kini meringkuk di tahanan Polsek Nusaniwe.Awal tragedi ini bermula saat korban CL bersama anak OP menonton TV bersama di rumah OP. Puas menonton TV, kedua anak ini tertidur. Entah kerasukan setan dari mana, OP tergiur melihat sosok CL, bocah yang terhitung masih keponakannya sendiri. CL pun dicabulinya.Keluarga CL shock pada peristiwa yang menimpa anaknya. Mereka mencaci maki OP saat menemui Kapolsek. "Dia seorang guru. Perbuatannya sungguh memalukan. Kami minta Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon untuk memecat OP. Dia tidak pantas sebagai seorang guru," protes salah seorang keluarga korban."Perbuatan itu sangat memalukan. Apalagi ini dilakukan seorang guru," pendapat Kapolsek Nusaniwe Iptu Jhon Alvin Peilouw kepada wartawan di Mapolsek Nusaniwe, Jl Air Salobar, Ambon.Dari hasil pemeriksaan siang ini, kata Alvin, OP mengakui perbuatannya. Dia mengaku mencabuli CL dengan menggunakan tangannya. "Dia mengaku melakukan itu dalam keadaan mabuk," ujar Alvin.OP bakal dijerat pasal 81 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan diancam 15 tahun penjara. Sementara itu, CL dibawa keluarga ke rumah sakit untuk divisum.
(nrl/)











































