Masih Orientasi, Buni Yani Ditempatkan di Blok Pengenalan Lingkungan

Masih Orientasi, Buni Yani Ditempatkan di Blok Pengenalan Lingkungan

Rolan - detikNews
Senin, 04 Feb 2019 16:11 WIB
Suasana penjagaan di gerbang masuk ke Lapas Gunung Sindur. (Rolan/detikcom)
Jakarta - Terpidana kasus pelanggaran UU ITE Buni Yani ditahan di Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat. Buni maksimal 1 bulan ditempatkan di blok masa pengenalan lingkungan (mapenaling) bersama 27 orang lainnya.

Kepala Lapas Kelas III Gunung Sindur Sopiana mengatakan Buni Yani dalam kondisi sehat. Dia belum tahu apakah hari ini ada yang mengunjungi Buni atau tidak karena sedang ada tugas di Bandung, Jawa Barat.

Menurut Sopiana, sejauh ini tidak ada keluhan apa pun dari Buni Yani. Dia menyebut Buni Yani bisa mengikuti seluruh aturan di Lapas Gunung Sindur. Maksimal Buni Yani 1 bulan akan berada di sel blok mapenaling.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Blok mapenaling itu maksimal 1 bulan. Selama beliau di situ tidak ada kegiatan apa-apa, kita perhatikan saja," ujar Sopiana saat dihubungi lewat telepon, Senin (4/2/2019).

Sopiana menjelaskan setiap tahanan atau napi baru akan ditempatkan di blok mapenaling. Jika nantinya dinilai sudah siap, akan dipindahkan ke sel umum.

"Maksimalnya (1 bulan). Ketika tiga hari, satu minggu, tiga minggu, kita lihat sudah bisa adaptasi, ya nanti bisa saja kita nanti pindahkan ke blok," ucapnya.


Buni Yani dieksekusi pada Jumat (1/2) malam. Buni Yani akan menjalani hukuman 18 bulan penjara sesuai dengan vonis majelis hakim.

Buni Yani divonis bersalah melanggar Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam putusan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung terkait potongan video Ahok ketika masih menjabat Gubernur DKI menjadi 30 detik pada 6 Oktober 2016.

Karena kasasi yang diajukan ditolak Mahkamah Agung, Buni Yani akan mengajukan upaya hukum luar biasa, yaitu peninjauan kembali (PK). (hri/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads