PSI: Buni Yani Masuk Penjara, Pertanda Mubahalahnya Kalah

PSI: Buni Yani Masuk Penjara, Pertanda Mubahalahnya Kalah

Tim detikcom - detikNews
Senin, 04 Feb 2019 15:31 WIB
Foto: Juru bicara PSI Mohamad Guntur Romli. (Wildan-detikcom)
Jakarta - Buni Yani bermubahalah dan menegaskan dirinya tidak mengedit video eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu. PSI menilai, dengan divonis bersalah dan ditahan, hal itu menunjukkan Buni Yani kalah dalam mubahalah.

"Buni Yani berkali-kali mubahalah sejak awal kasus ini, dengan dia masuk penjara sebenarnya dia sudah kalah dalam mubahalah, karena mubahalah berlaku efektif di dunia juga, tidak harus nunggu di akhirat," ujar Juru Bicara PSI, Guntur Romli dalam keterangan tertulis, Senin (4/2/2019).


Guntur mengatakan, mubahalah dilakukan untuk membuktikan mana yang benar dan yang salah dengan campur tangan Tuhan. Faktanya, putusan bersalah yang dijatuhkan terhadap Buni Yani konsisten dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi hingga Mahkamah Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi sudah terbukti mubahalah Buni Yani kalah," katanya.

Guntur pun meminta Buni Yani untuk menjalani hukuman penjaranya tanpa kegaduhan. Mengingat eksekusi terhadap dirinya sudah cukup lama ditunda.

"Kalau mau dibandingkan dengan kasus Ahok, Buni Yani harusnya ditahan sejak vonis pertama, November 2017, bahkan kasasi dia sudah ditolak November 2018, dia sudah keenakan ditunda terus, bukannya bersyukur malah nantang-nantang lagi mubahalah yang terbukti dia sudah kalah," tutur Guntur.


Sebelumnya, video Buni Yani bermubahalah beredar. Dalam video itu, Buni Yani menegaskan dirinya tidak bersalah. Bila berbohong, lanjut Buni Yani, maka dia minta azab segera turun. Lalu dilaknat oleh Allah, dimasukkan ke dalam neraka selamanya.

Dimintai konfirmasi mengenai video ini, pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadia memastikan video itu sudah diambil sejak lama. Ini sekaligus menjawab anggapan sebagaian orang yang menduga video itu diambik setelah proses eksekusi.

"Tetapi bila saya benar maka biarlah azab yang sama menimpa seluruh orang yang menuduh saya, termasuk buzzer, polisi, jaksa dan hakim. Mohon video ini disebarkan oleh seluruh jemaah. Biar langsung efeknya mengena," kata Buni Yani. (mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads