Polisi Masih Kumpulkan Bukti Penganiayaan 2 Penyelidik KPK

Polisi Masih Kumpulkan Bukti Penganiayaan 2 Penyelidik KPK

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Senin, 04 Feb 2019 13:55 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal/Foto: Audrey Santoso-detikcom
Depok - Polisi masih menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap 2 penyelidik yang berstatus pegawai KPK. Polisi meminta hasil visum untuk memastikan kondisi kedua pegawai tersebut.

"Visumnya sedang kita minta. Ya di media beredar ada retak dan lain-lain, tapi kami harus membuktikan secara ilmiah, akibat apa. Kita mengumpulkan semua alat bukti termasuk pemeriksaan-pemeriksaan awal di kedua pelapor," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Muhammad Iqbal di Universitas Indonesia, Depok, Senin (4/2/2019).

Polisi segera mementukan dan memanggil saksi terkait peristiwa ini. Diduga penganiayaan tersebut bukan peristiwa tunggal tapi merupakan rangkaian kejadian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin kita kontruksikan nanti pasalnya karena diduga tidak berdiri sendiri pemukulan itu, ada peristiwa yang mengawali," ujarnya.






KPK sebelumnya menyatakan, sesaat sebelum dua pegawainya mengalami penganiayaan, sedang terjadi rapat antara Pemprov dan DPRD Papua. Dua pegawai KPK itu disebut sedang melakukan tugas pengecekan dari laporan masyarakat tentang indikasi tindak pidana korupsi.

"Sebelum dua pegawai dianiaya, di lokasi tersebut dilakukan rapat pembahasan hasil review Kemendagri terhadap RAPBD Papua tahun anggaran 2019 antara pihak Pemerintah Provinsi dan DPRD," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. (abw/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads