Berdasarkan keterangan dari Anggota Bawaslu DKI Puadi, seleksi serentak akan diselenggarakan 11-21 Februari 2019 di seluruh kantor kecamatan (Panwascam). Mereka yang boleh mendaftar hanya yang sudah berusia 25 atau lebih.
Tak dijelaskan apakah hanya mereka yang ber-KTP DKI yang boleh mendaftar atau boleh dari daerah lain juga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gunakan dan manfaatkan kesempatan ini agar kita (rakyat) bisa mengawasi dan mengawal setiap TPS-TPS dari potensi kecurangan-kecurangan yg akan terjadi pada pemilu serentak 2019," jelasnya.
Berikut persyarakat untuk menjadi pengawas TPS di DKI Jakarta selangkapnya:
1. WNI; berusia minimal 25 (dua puluh lima) tahun.
2. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
3. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
4. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
5. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
6. Pendaftar diutamakan berasal dari kelurahan/desa setempat;
7. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
8. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurangkurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar;
9. Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar;
10. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;
11. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
12. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
13. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
Sementara itu dokumen yang harus disiapkan adalah:
1. Formulir Pendaftaran
2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
3. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;
4. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;
5. Formulir Daftar Riwayat Hidup;
6. Formulir Surat Pernyataan
Formulir dapat diunduh di website Bawaslu Provinsi DKI Jakarta
Jadwal rekrutmen akan dilakukan sebagai berikut:
1. Pendaftaran Penerimaan Berkas/wawancara 11-21 Februari 2019
2. Tanggapan dan Masukan Masyarakat 27-01 Maret 2019
3. Pengumuman Pengawas TPS Terpilih 08-12 Maret 2019
4. Pelantikan dan Bimtek 25 Maret 2019 (rna/tor)