"Dipanggil sebagai saksi untuk TK (Taufik Kurniawan)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (4/2/2019).
Selain Haris, KPK turut memanggil Kasubdit Perumusan Pendapat Asli Daerah Kemenkeu tahun 2016, Muhammad Nafi. Dia juga dipanggil sebagai saksi untuk Taufik.
Baca juga: KPK Tahan Ketua DPRD Kebumen Tersangka Suap |
Taufik merupakan salah satu tersangka dari rangkaian kasus dugaan suap terkait Yahya Fuad. Dia diumumkan sebagai tersangka bersamaan dengan Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo, yang juga jadi tersangka.
KPK menduga Taufik menerima suap Rp 3,65 miliar dari Yahya Fuad. Uang itu diduga terkait dengan perolehan anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.
Sementara itu, Cipto diduga menerima uang Rp 50 juta dari Yahya. Duit tersebut diduga terkait pengesahan dan pembahasan APBD Kabupaten Kebumen periode 2015-2016, pengesahan atau pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Kebumen 2015-2016, dan pokok pikiran DPRD Kebumen 2015-2016. (haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini