Kejagung Limpahkan Berkas Neloe Cs Pekan Depan

Kejagung Limpahkan Berkas Neloe Cs Pekan Depan

- detikNews
Rabu, 14 Sep 2005 12:06 WIB
Jakarta - Setelah dituding lamban, akhirnya Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana segera melimpahkan berkas perkara korupsi Bank Mandiri dengan tersangka ECW Neloe, I Wayan Pugeg, dan M Sholeh Tasripan. Berkas ketiganya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pekan depan.Menurut Kepala Puspenkum Kejagung Soehandoyo, dakwaan untuk ketiga mantan Direksi Bank Mandiri itu sudah diekpose. Setelah dilakukan perbaikan redaksional dan pengetikan surat dakwaan, berkas segera dilimpahkan."Diharapkan minggu depan sudah dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan," kata Soehandoyo kepada wartawan di Kejagung, Jl. Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2005).Ditambahkan Soehandyo, jika minggu depan belum dilimpahkan maka paling lambat akhir bulan ini sudah dilimpahkan. Sebab surat penahanan pada tahap penuntutan akan berakhir pada 2 Oktober 2005.Sebelumnya Kejagung dituding lamban dalam menangani perkara korupsi Bank Mandiri dengan tersangka ECW Neloe, I Wayan Pugeg, dan M Sholeh Tasripan. Sebab ketiganya sudah ditahan di rumah tahanan Kejagung sejak 17 Mei 2005, namun kasusnya belum juga disidangkan. (gtp/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini