Ditjen Pas Jawab Lieus yang Protes Tak Bisa Jenguk Ahmad Dhani

Ditjen Pas Jawab Lieus yang Protes Tak Bisa Jenguk Ahmad Dhani

Dhani Irawan - detikNews
Minggu, 03 Feb 2019 19:02 WIB
Lieus Sungkharisma dan Jaya Suprana yang tidak bisa menjenguk Ahmad Dhani (Foto: dok. Lieus Sungkharisma)
Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) menjawab protes Lieus Sungkharisma yang memprotes karena tidak dapat menjenguk Ahmad Dhani hari ini di Rutan Cipinang. Aturan mengenai kunjungan tahanan disebut memang hanya dapat dilakukan pada Senin hingga Jumat.

Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran Ditjen Pas, Anas Saiful Ilham, menyebutkan mengenai Pasal 20 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHAP. Isinya yaitu 'Izin kunjungan bagi penasihat hukum, keluarga dan lain-lainnya diberikan oleh pejabat yang bertanggung jawab secara yuridis atas tahanan itu sesuai dengan tingkat pemeriksaan'.

Ditjen Pas Jawab Lieus yang Protes Tak Bisa Jenguk Ahmad DhaniFoto: dok Ditjen Pas


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Sedangkan pada ayat 2 menyebutkan bahwa pengaturan mengenai hari, waktu kunjungan, dan persyaratan lainnya, ditetapkan oleh Kepala Rutan," kata Anas dalam keterangan pers yang disampaikan Kepala Bagian Humas Ditjen Pas Ade Kusmanto kepada wartawan, Minggu (3/2/2019).

Dia juga menyebutkan adanya Surat Edaran Direktur Jenderal Pas Nomor PAS-320.PK.01.04.01 Tahun 2016 tentang kunjungan pada hari Minggu. "Namun memang kunjungan ini hanya berlaku untuk anak-anak yang ingin mengunjungi orang tuanya di lapas atau rutan, dan diberlakukan satu kali setiap bulannya," kata Anas.

Sementara itu, Ade juga mencantumkan keterangan Kepala Rutan Cipinang Oga G Darmawan mengenai hal itu. Oga menyebut kunjungan di Rutan Cipinang hanya dapat dilakukan Senin hingga Jumat.

"Jadwal kunjungan tahanan adalah di hari kerja, Senin-Jumat. Sabtu dan Minggu tidak ada jadwal kunjungan," ujar Oga.

Oga mengatakan bila jadwal dan aturan kunjungan itu sudah disosialisasikan pada publik. Mengenai Lieus yang sudah mengantongi izin dari kejaksaan disebut Oga tidak bisa seenaknya berkunjung karena memang hari ini tidak ada jadwal kunjungan.

"Walau pun mereka telah mengantongi surat izin dari pihak kejaksaan, kami tidak bisa berikan izin berkunjung karena hari Minggu bukan termasuk jadwal berkunjung tahanan," kata Oga.

[Gambas:Video 20detik]



Ditjen Pas Jawab Lieus yang Protes Tak Bisa Jenguk Ahmad DhaniFoto: dok Ditjen Pas


Sebelumnya Lieus bersama Jaya Suprana mengaku tidak diperkenankan masuk ke Rutan Cipinang untuk menjenguk Ahmad Dhani. Lieus mengaku sudah mendapatkan izin dari kejaksaan dengan rentang kunjungan tanggal 1 sampai 8 Februari 2019.

"Padahal orang mau besuk kan paling merdeka itu Sabtu atau Minggu, kenapa dia bikin aturan Sabtu-Minggu nggak boleh?" ujar Lieus sebelumnya. (dhn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads