Jokowi Panggil Mentan Bahas Status 17 Ribu THL Jadi Penyuluh Tani

Jokowi Panggil Mentan Bahas Status 17 Ribu THL Jadi Penyuluh Tani

Andhika Prasetia - detikNews
Minggu, 03 Feb 2019 13:05 WIB
Jokowi Panggil Mentan Bahas Status 17 Ribu THL Jadi Penyuluh Tani
Presiden Jokowi (Foto: dok detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendengar informasi masih kurangnya 40 ribu penyuluh pertanian di Tanah Air. Ada peluang mengangkat 17 ribu tenaga harian lepas (THL) untuk mengisi posisi tersebut.

"Saya baru diberi tahu. Kalau disuruh menjawab sekarang ya sulit. Problem itu pokir saya hanya ada di guru, bidan, satu per satu kita selesaikan. Ternyata ada lagi di pertanian. Baru tahu saya. Saya ngomong apa adanya," ujar Jokowi di GOR Jatidiri Semarang, Jawa Tengah, Minggu (3/2/2019). Sontak, para peserta berteriak 'huuu' ke Jokowi.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mengangkat THL menjadi penyuluh pertanian, dibutuhkan Peraturan Presiden (Perpres). Namun Jokowi mengatakan tidak ingin menabrak UU.

"Itu bisa dengan Perpres atau keputusan presiden. Tapi jangan sampai saya harus menabrak undang-undang. Tapi saya nggak mau ngomong yang manis-manis ya. Kalau untuk Perpres itu urusannya presiden. Kalau UU nya memungkinkan kenapa tidak," ujar Jokowi.

Jokowi juga meminta permasalahan yang dihadapi para THL. Seusai mendengar aspirasi, Jokowi akan memanggil Menteri Pertanian Amran Sulaiman hari Senin (4/2) guna mengkaji Perpres tersebut.

"Nanti saya panggil Pak Mentan, Pak Menpan, posisi regulasinya seperti apa. Kalau Pak Mentan sampaikan butuh," ucap Jokowi.



Tonton Juga 'Kampanye di Surabaya, Jokowi Sapa Pendukungnya':

[Gambas:Video 20detik]

(dkp/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini