"Kita sangat menyesalkan pihak Filipina untuk kesekian kalinya membuat pernyataan tentang WNI terlibat tindakan terorisme di Filipina tanpa proses verifikasi terlebih dahulu," kata Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal saat dihubungi, Jumat (1/2/2019).
Soal WNI pelaku bom di gereja Katolik Pulau Jolo disampaikan Menteri Dalam Negeri Filipina Eduardo Ano. Eduardo Ano menyebut pasutri tersebut dibimbing kelompok Abu Sayyaf. Dia menyebutkan pasangan itu ingin memberi contoh dan mempengaruhi teroris Filipina untuk melakukan bom bunuh diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh ini aparat keamanan Filipina belum punya bukti bahwa itu adalah WNI karena pengecekan DNA juga belum selesai," ujar Lalu.
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi mengatakan juga melakukan komunikasi intensif dengan pihak Filipina. Proses identifikasi dan investigasi masih dilakukan pihak Filipina terkait bom yang menewaskan 22 orang dan melukai setidaknya 100 orang.
![]() |
"Informasi yang kita peroleh sampai hari ini, identifikasi pelaku tidak dapat dikonfirmasikan. Proses investigasi dan identifikasi masih terus dijalankan. Ini saya masih akan terus lakukan komunikasi dengan otoritas Filipina," kata Retno lewat video yang diterima detikcom, Sabtu (2/2/2019).
Retno tidak mau berandai-andai jika pelaku bom bunuh diri itu benar merupakan WNI. Dia mengatakan saat ini yang menjadi prioritas ialah mengidentifikasi pelaku bom bunuh diri.
Menteri Dalam Negeri Filipina, Eduardo Ano, seperti dilansir CNN Filipina, Sabtu (2/2/2019), mengidentifikasi salah satu pengebom bunuh diri sebagai Abu Huda. Disebutkan Ano bahwa Abu Huda diketahui sudah sejak lama berada di Pronvisi Sulu, Filipina bagian selatan.
Laporan media Filipina lainnya, Inquirer.net, menyebut nama Abu Huda hanyalah salah satu dari sekian banyak nama samaran yang dipakai si pengebom bunuh diri.
Tonton Juga 'Menlu Tunggu Hasil Identifikasi Otoritas Filipina soal Pengebom Gereja':
(jbr/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini