Kalapas Kelas II-A Lhokseumawe, Aceh, dan sejumlah sipir diperiksa polisi atas kaburnya napi kasus terorisme, Irwan (41) alias Wan Aneuk Geteu alias Abu Granat.
Napi tersebut kabur setelah mengelabui petugas dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Bireuen, dengan alasan menjenguk mertua yang sakit.
"Kepala Lapas Lhokseumawe bersama sejumlah sipir terkait kaburnya napi terorisme Irwan alias Wan Aneuk Geteu alias Abu Granat kita lakukan pemeriksaan. Kita minta keterangan kepada mereka, baik kaburnya maupun mekanisme pemberian izin keluar napi tersebut," kata Kabag Ops Polres Lhokseumawe Kompol Ahzan dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (2/2/2019).
Pemeriksaan, menurut Ahzan, dilakukan secara bertahap. Polisi belum bisa mengungkap hasil pemeriksaan sementara soal kaburnya napi teroris tersebut.
"Kita belum bisa membeberkan hasil ataupun temuan dari pemeriksaan tersebut. Kita tunggu saja selesai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," sebut Ahzan.
Napi Irwan kabur setelah mengelabui petugas saat perjalanan pulang ke rumahnya di Bireuen, sekitar pukul 13.00 WIB, Rabu (30/1).
Saat perjalanan, Irwan disebut mengaku sakit perut dan ingin ke toilet. Rombongan yang mengawal pun singgah di salah satu masjid di kawasan Jeumpa. Tapi, karena 15 menit Irwan tak keluar dari toilet, sipir melakukan pemeriksaan.
Irwan ternyata tak ada dalam toilet sehingga petugas mencari di sekitar masjid dan hingga kini belum ditemukan.
Napi teroris Irwan saat ini sedang menjalani masa hukuman 4 tahun penjara. Dia ditahan sejak 2017 karena dinyatakan terlibat dalam kasus teror bom Vihara Buddha Tirta, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada 6 November 2016.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(fdn/fdn)