"Benar, dia tidak kunjung keluar dari kamar mandi. Saat dilakukan pengecekan ke dalam, ternyata telah melarikan diri," kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Iptu Riski Adrian saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (2/2/2019).
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (30/1) sekitar pukul 13.00 WIB. Irwan disebut mengaku sakit perut dan ingin ke toilet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Petugas pun langsung melakukan pencarian di sekitar masjid. Hingga kini pencarian terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Saat ini kita juga sedang melakukan pencarian terhadap napi tersebut," ujar Riski.
Irwan saat ini sedang menjalani masa hukuman 4 tahun penjara. Dia ditahan sejak 2017 karena dinyatakan terlibat dalam kasus teror bom Vihara Buddha Tirta, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada 6 November 2016. (haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini