Buni Yani Bermubahalah dan Singgung Neraka, Polri: Kita Negara Hukum

Buni Yani Bermubahalah dan Singgung Neraka, Polri: Kita Negara Hukum

Rina Atriana - detikNews
Sabtu, 02 Feb 2019 09:03 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: Nur Azizah/detikcom)
Jakarta - Buni Yani menegaskan dirinya tak pernah mengedit video seperti yang dituduhkan. Dia pun bermubahalah dengan menyatakan dia atau pelapor dan penegak hukum yang akan masuk neraka.

Menanggapi mubahalah Buni Yani tersebut, Polri menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Apa yang diputuskan terhadap Buni Yani adalah hasil dari proses pemeriksaan hingga persidangan.

"Itu pernyataan pribadi dia. Perbuatan melawan hukum sudah terbukti dalam persidangan dan sudah divonis," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (2/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Negara kita negara hukum, siapa yang berbuat melawan hukum harus bertanggungjawab atas perbuatanya tersebut, equality before the law," jelasnya.

Buni Yani menyampaikan bahwa dia telah bermubahalah terkait kasus yang menjeratnya. Dia menegaskan tak bersalah dan ingin dibuktikan apakah dia atau pelapor dan penegak hukum yang masuk neraka.

"Saya hanya berserah diri kepada Allah, saya sudah bermubahalah," ucap Buni Yani di depan kantor Kejari Depok, yang beralamat di Jalan Boulevard Raya, Depok, Jumat (1/2) malam.

"Saya bilang, kalau saya melakukan yang seperti dituduhkan mengedit video, saya bilang biar saya neraka abadi. Tapi kalau saya tidak melakukan, orang yang menuduh saya, mulai dari pelapor, polisi, jaksa, hakim, semua masuk neraka," imbuh Buni Yani.


Buni Yani divonis bersalah melanggar Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam putusan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Dia dihukum 18 bulan penjara saat itu.

Perlawanan hukum Buni Yani berlanjut ke tingkat pengadilan tinggi, tetapi kandas. Sampai kemudian jaksa dan Buni Yani sama-sama mengajukan kasasi. Namun MA menolak kasasi tersebut, baik yang diajukan oleh Buni Yani maupun jaksa. (rna/abw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads