"Ngobrol sama kawan-kawan penyidik, dibuatin pisang goreng dan kopinya enak betul," kata Rocky seusai pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019).
Rocky mendapat 20 pertanyaan oleh polisi. Polisi intinya meminta klarifikasi soal istilah fiksi.
"Intinya adalah mencari klarifikasi tentang istilah fiksi. Itu intinya. Berulang kali saya terangkan karena berulang kali ditanyakan apa makna fiksi," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rupanya si pelapor itu gagal paham beda antara fiksi dan fiktif, padahal fiksi, berkali-kali saya terangkan, bahkan secara sangat jelas di situ, bahwa fiksi adalah suatu energi untuk mengaktifkan imajinasi," ucapnya.
Rocky mengaku juga menerangkan kepada penyidik bahwa dia peneliti dan pengajar. Rocky memakai kata fiksi itu termasuk kata kitab suci sebagai konsep.
"Dan itu konteksnya untuk mengajarkan dengan metode biasa disebut silogisme. Itu satu kasus yang harusnya harus disidangkan di ruang seminar gitu, bukan dilaporkan oleh yang bersangkutan," pungkasnya. (idh/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini