Buni Yani Tiba di Gunung Sindur

Buni Yani Tiba di Gunung Sindur

Matius Alfons - detikNews
Jumat, 01 Feb 2019 21:33 WIB
Buni Yani di Gunung Sindur (Foto: dok. Kejari Depok)
Jakarta - Terpidana pelanggaran UU ITE Buni Yani tiba di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Buni dikawal ketat petugas kejaksaan.

Buni Yani tiba di Lapas Gunung Sindur, Jumat (1/2/2019), sekitar pukul 21.25 WIB. Eksekusi dikawal langsung Kasipidum Kejari Depok Priatmaji Dutaning Prawiro.

Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, juga menemani Buni ke Gunung Sindur. Kondisi Buni dipastikan sehat saat menjalani proses eksekusi ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Hasil pemeriksaan kesehatan yang bersangkutan dinyatakan sehat untuk melaksanakan putusan MA dimaksud," ujar Kapuspenkum Kejagung Mukri kepada detikcom, Jumat (1/2/2019).

Buni Yani divonis bersalah melanggar Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam putusan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Dia dihukum 18 bulan penjara saat itu.

Perlawanan hukum Buni Yani berlanjut ke tingkat pengadilan tinggi, tetapi kandas. Sampai kemudian jaksa dan Buni Yani sama-sama mengajukan kasasi. Namun MA menolak kasasi tersebut, baik yang diajukan oleh Buni Yani maupun jaksa. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads