Jelang Eksekusi Buni Yani, Kejari Depok Siapkan Mobil Tahanan

Jelang Eksekusi Buni Yani, Kejari Depok Siapkan Mobil Tahanan

Matius Alfons - detikNews
Jumat, 01 Feb 2019 18:43 WIB
Foto: Alfions-detikcom
Depok - Buni Yani sudah bergerak menuju Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok terkait eksekusi terhadap putusan kasasinya yang telah inkrah. Satu mobil tahanan sudah disiapkan di Kejari.

Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (1/2/2019), lima polisi tak bersenjata bersiap di Kejari Depok. Beberapa staf kejaksaan juga berjaga menyambut kedatangan Buni Yani.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mobil tahanan untuk Buni Yani ini sudah disiapkan sejak pukul 17.30 WIB. Mobil yang disiapkan bertuliskan 'Kendaraan Tahanan Kejaksaan Negeri Depok'.

Sebelum bergerak ke Kejari Depok, Buni Yani mendatangi DPR. Dia menemui pimpinan DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

Di sana Buni Yani yang ditemani pengacaranya, Aldwin Rahadian menceritakan tentang kasusnya. Buni Yani menyebut ada banyak kejanggalan dalam kasusnya.

"Selama pemeriksaan, memang banyak hal janggal. Misal, saya dilaporkan Pasal 27 Ayat 3 tentang Pencemaran Nama Baik. Unggahan saya dianggap mencemarkan nama baik Pak Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) saat beliau jadi Gubernur DKI. Saat diperiksa, saya pakai Pasal 28 ayat 2," kata Buni Yani pada Fadli dan Fahri di Gedung DPR, Jakarta.



Meski demikian, Buni Yani mengaku siap menghadapi eksekusi atas putusan kasasi dalam perkaranya. Kesiapan Buni Yani menjalani eksekusinya disampaikan oleh Aldwin.

"Siap (dieksekusi)" kata dia di DPR. (idn/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads