"Fraksi PKS bukan tanpa upaya (memberi masukan) sehingga sampai pada kesimpulan menolak draf RUU. Fraksi sudah secara tegas memberikan masukan perubahan, tetapi tidak diakomodir dalam RUU. Untuk itu, Fraksi PKS menyatakan dengan tegas menolak draf RUU Penghapusan Kekerasan Seksual," tegas Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini dalam keterangannya, Jumat (1/2/2019).
Jazuli memerinci masukan substansial Fraksi PKS yang, menurutnya, sama sekali tidak diakomodasi dalam RUU. Masukan itu dari perubahan definisi dan cakupan kekerasan seksual hingga perspektif yang menempatkan Pancasila, khususnya nilai-nilai agama yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai asas dalam RUU.
"Definisi kekerasan seksual hingga cakupan tindak pidana kekerasan seksual dominan berperspektif liberal yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, agama, dan budaya ketimuran. Bahkan berpretensi membuka ruang sikap permisif atas perilaku seks bebas dan menyimpang," kata Jazuli.
Sikap tegas Fraksi PKS ini, kata Jazuli, diperkuat oleh derasnya kritisi dan penolakan dari tokoh-tokoh agama, para ahli, ormas, dan elemen masyarakat lainnya terhadap RUU ini. RUU ini dinilai sejumlah pihak justru berpotensi memberi ruang bagi perilaku seks bebas dan perilaku seks menyimpang yang secara otomatis bertentangan dengan Pancasila dan norma agama.
"Atas dasar itulah, Fraksi PKS semakin mantap dan yakin untuk menolak draf RUU tersebut serta akan menempuh langkah konstitusional agar DPR membatalkan pembahasan RUU tersebut," sebut Jazuli.
Soal tuduhan pro-zina ini berawal dari kemunculan petisi penolakan terhadap RUU PKS. Petisi penolakan RUU PKS dibuat oleh Maimon Herawati dengan judul 'TOLAK RUU Pro Zina'. Ketua DPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengaku heran atas petisi penolakan itu. Sebab, menurut dia, DPR kerap didesak segera menyelesaikan RUU PKS.
Ia pun menegaskan RUU PKS akan diselesaikan secepatnya. Bamsoet menargetkan RUU PKS selesai di DPR periode ini.
"Sekarang kita melihat mendukung di sisi apa, menolaknya di sisi apa," ujarnya. "Kami menargetkan sebelum masa periode kita ini berakhir RUU PKS itu diselesaikan," imbuh Bamsoet.
Simak Juga 'PKS Targetkan Bisa Menari di Atas 'Dua Gendang' di Pemilu 2019':
(gbr/imk)