Jaksa Tetap Tunggu Meski Buni Yani Pastikan Tak Hadir

Jaksa Tetap Tunggu Meski Buni Yani Pastikan Tak Hadir

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 01 Feb 2019 10:13 WIB
Jaksa Tetap Tunggu Meski Buni Yani Pastikan Tak Hadir
Buni Yani (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Jaksa tetap menunggu niat baik Buni Yani datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok untuk kepentingan eksekusi putusan hukumnya yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Meski begitu, Buni Yani telah menyatakan tidak akan memenuhi panggilan itu.

"Kita tunggulah," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Mukri kepada detikcom, Jumat (1/2/2019).


Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian, sebelumnya memastikan kliennya itu tidak akan datang ke Kejari Depok. Namun Mukri menyebut jaksa masih tetap akan menunggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan belum jelas juga (akan datang atau tidak)," imbuh Mukri.

Buni Yani sebelumnya mengajukan permohonan penangguhan penahanan sembari meminta fatwa kepada Mahkamah Agung (MA) mengenai tidak tercantumnya perintah penahanan dan tak adanya keterangan dalam salinan amar putusan acuan putusan hukuman yang dimaksud. Dia meminta jaksa menunggu fatwa MA itu.


Sedangkan Jaksa Agung M Prasetyo telah menyarankan agar Buni Yani menunjukkan komitmennya saja dengan datang ke Kejari Depok pada hari ini. Buni Yani diminta tidak perlu mencari-cari alasan agar eksekusi segera dilakukan.

"Saya pikir tidak perlu mencari alasan yang tidak relevan, mengulur waktu saja. Ini kesannya mau berbalik menyalahkan jaksanya," kata Prasetyo.


Saksikan juga video 'Pengakuan Buni Yani Berutang Budi kepada Ahmad Dhani':

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads