"Tidak ada (persiapan khusus), cuma surat kuasa saja," kata Haris melalui pesan singkat, Kamis (31/1/2019) malam.
Baca juga: Rocky Gerung Vs Tim Petahana soal Kedunguan |
Haris menuturkan Rocky Gerung akan didampingi dirinya bersama beberapa kuasa hukum lainnya. Dia akan mendatangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.00 WIB.
"Didampingi saya dan beberapa lawyernya," sebut Haris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polda Metro Jaya menjadwal ulang agenda pemeriksaan Rocky Gerung terkait kasus 'kitab suci fiksi'. Polisi mengabulkan permintaan pengacara agar pemeriksaan dilakukan hari ini.
"Untuk agenda hari ini, yang bersangkutan ada kegiatan ke Makassar. Jadi, sesuai dengan apa yang disampaikan pengacaranya, dia menyampaikan akan datang besok setelah salat Jumat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (31/1).
Diketahui, Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian melaporkan Rocky Gerung terkait ucapannya bahwa 'kitab suci itu fiksi' dalam program 'Indonesia Lawyers Club' (ILC) yang ditayangkan di tvOne. Jack melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri dan kasus itu kemudian dilimpahkan ke Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Laporan Jack diterima dengan tanda bukti laporan bernomor LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018. Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama. Sebelumnya, Jack sudah diperiksa sebagai saksi pelapor terkait kasus ini.
Saksikan juga video Throwback! Alasan Rocky Gerung Bicara 'Kitab Suci Itu Fiksi':
(fdu/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini