Australia Sambut Baik Rois Dihukum Mati

Australia Sambut Baik Rois Dihukum Mati

- detikNews
Rabu, 14 Sep 2005 06:03 WIB
Jakarta - Australia menyambut baik vonis hukuman mati terhadap terdakwa bom Kedubesnya di Jakarta, Iwan Darmawan alias Rois. Putusan ini dinilai bukti keseriusan Indonesia dalam memerangi terorisme."Kami gembira dia (Rois) diputus bersalah," kata Menlu Australia, Alexander Downer, seperti dilansir dari situs news.com.au, Rabu (14/9/2005).Downer mengakui negaranya tidak memiliki ketentuan hukuman mati. "Tapi ini adalah gambaran sederhana bagaimana Indonesia menegakkan keadilan untuk orang yang terlibat terorisme," tegasnya.Dirinya menilai tidak ada lagi kesangsian terhadap Indonesia dalam memerangi teroris. "Sistem keadilan jelas sudah bekerja seperti yang diharapkan," puji Downer.Ia menambahkan ancaman Al Qaeda baru-baru lalu yang akan menyerang Melbourne adalah bukti teroris masih ada. "Ancaman ini benar-benar ada dan kami tetap bekerja keras melawan kejahatan itu," ujar Downer.Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Iwan Dharmawan alias Rois, Selasa (13/9/2005) kemarin. Rois dinilai terbukti ikut serta melakukan tindak pidana terorisme dan sengaja memberikan bantuan dengan menyembunyikan teroris kelas kakap, Dr Azahari dan Noordin M Top. Rois dianggap jelas terlibat dalam pengeboman Kedubes Australia pada 9 September 2004 lalu. (ton/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads