Badan Kehormatan DPR: Calo di DPR Ternyata Selebritis

Badan Kehormatan DPR: Calo di DPR Ternyata Selebritis

- detikNews
Selasa, 13 Sep 2005 22:09 WIB
Jakarta - Ada temuan baru dalam praktek percaloan anggaran di DPR. Diduga, salah satu pelaku percaloan datang dari kalangan selebritis atau public figure. Si bintang pun kerap muncul di televisi."Ia adalah perempuan cantik. Berumur antara 30 sampai 40 tahun," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Slamet Effendi Yusuf usai meminta keterangan Kepala Bagian Sekretariat Panitia Anggaran Setyanto Nugroho, di Ruang Rapat BK, Gedung DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (13/9/2005). Dari hasil investigasi Setyanto, diperoleh keterangan, wanita cantik ini pernah meminta untuk membuat surat. Surat itu ditujukan kepada departemen keuangan untuk mencairkan dana cadangan yang belum habis, tahun 2004.Sayangnya, Slamet tidak berkenan menjelaskan lebih rinci identitas wanita ini. Slamet pun tidak mebeberkan seberapa besar peranan wanita calo anggaran dana bantuan bencana ini. Usai pemeriksaan, Setyanto mengakui, dirinya pernah bertemu langsung dengan A Mustakim (salah satu staf anggota DPR). Mustakim tertulis sebagai koordinator beberapa kota, dalam data yang diduga terdapat praktek percaloan anggaran. "Mustakim pernah menyerahkan kartu namanya kepada saya," Mustakim juga pernah menyerahkan 30 surat dari 30 kepala daerah. Surat itu diantaranya dari porivinsi Bali, NTB dan NTT. Surat tersebut berisi permintaan dari daerah untuk mencairkan dana bantuan bencana alam. Setyanto melanjutkan, sebelum Mustakim memberikan surat, Ketua Panitia Anggaran Emir Moeis menghubungi Setyanto agar menerima surat-surat itu. "Saat itu, saya merasa ada yang tidak benar," beber Setyanto.Seperti diberitakan, kasus dugaan percaloan ini mencuat pada sidang paripurna DPR beberapa waktu lalu. Anggota komisi V DPR dari Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi Muhammad Darus Agap mengemukakan temuannya. Temuan itu tentang dokumen jual beli mata anggaran DPR senilai Rp 609 miliar untuk 174 kabupaten dan kota seluruh Indonesia. Kembali ke TatibKetua Komisi V DPR Sofyan Mile sudah meminta panitian anggaran agar, mengembalikan pembahasan dana pascabencana pada mekanisme sesuai tatib. Artinya, anggota panitia anggaran harus terdiri dari anggota komisi. Sehingga, aspirasi yang diperjuangkan sesuai dengan keputusan komisi. "Kalau memang dana bantuan bencana akan diteruskan pembahasannya, saya minta agar dana tersebut dibuat sampai dengan satuan tiga (dapat menggambarkan kebutuhan sesungguhnya, red). Tidak hanya satu lembar surat, tetapi sudah ada hitungan dari departemen teknis," beber Sofyan.Sofyan mengakui, ada mekanisme yang keliru dalam pembahasan anggaran untuk bencana. "Mekanisme itu tidak melalui pembahasan dengan anggota dewan," sesal Sofyan. (ism/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads