"Jadi kami dari pengurus wilayah PSI DKI Jakarta hari ini datang ke Bawaslu DKI Jakarta untuk melaporkan spanduk abal-abal yang mengatasnamakan PSI. Jadi kami dari PSI baik di level DPP maupun DPW itu tidak pernah mencetak, apalagi memasang, spanduk yang dituduhkan kepada kami," ujar Wakil Ketua DPW PSI Rian Ernest di Bawaslu DKI Jakarta, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (31/1/2019).
Rian menegaskan partainya tidak pernah mencetak ataupun memasang spanduk yang mengesankan PSI sebagai partai yang pro lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Dia berharap permasalahan ini dapat diusut tuntas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ini tahun politik, kami menduga ada kekuatan-kekuatan lama yang pro-korupsi dan pro-intoleransi yang tidak suka dengan kami dan ingin sesegera mungkin memenggal kami di tahun politik. Jadi ini adalah operasi yang menurut kami cukup terstruktur," imbuh Rian.
PSI punya alasan menilai pemasangan spanduk itu sebagai perbuatan yang terkoordinasi. Sebab, spanduk-spanduk itu dipasang pada waktu bersamaan di beberapa tempat.
"Dan kami lihat dari WhatsApp Group yang kami temui itu cukup terstruktur segera langsung diviralkan. Ini operasi dari lawan politik yang pro-korupsi dan pro-intoleransi. Jadi berseberangan dengan perjuangan PSI hari ini," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Hukum DPW PSI Anthony Winza mengungkapkan Bawaslu merespons dengan baik pelaporan pihaknya. Bawaslu diminta melengkapi syarat-syarat laporan, terutama terkait pihak terlapor.
"Ya tentunya kita memang disuruh melengkapi laporan karena belum adanya pihak terlapor, karena secara formalitas harus adanya terlapor. Jadi sampai hari Senin kami akan terus mencari, tapi Bawaslu tentu akan melakukan investigasinya sendiri, dengan cara dan prosedur Bawaslu miliki," ujar Anthony.
Spanduk berlogo PSI bertulisan 'Hargai Hak-hak LGBT' tersebar di sejumlah kawasan di Jakarta. Spanduk itu terpasang di sejumlah jembatan penyeberangan orang (JPO). Dalam spanduk itu, ada logo PSI serta foto Ketua Umum PSI Grace Natalie dan Sekjen PSI Raja Juli Antoni. Di atas foto mereka, terdapat tulisan berwarna merah yang berbunyi 'Hargai Hak-hak LGBT'. (mae/elz)