"Yang mengejutkan, dia riang gembira, yakin diri dan malah banyak kelakar," ujar Amien Rais kepada wartawan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (31/1/2019).
Amien Rais juga meminta Ahmad Dhani mencatat detail setiap kejadian yang dialami di Rutan Cipinang selama penahanan. Amien Rais memang mempertanyakan penahanan Ahmad Dhani setelah divonis 1,5 tahun penjara di PN Jaksel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad Dhani saat ini masih menjalani admisi orientasi alias masa pengenalan di Rutan Cipinang sejak Senin (28/1) lalu. Ahmad Dhani meminta dipisahkan dari tahanan perokok karena riwayat penyakit asma.
Tonton video: Ahmad Dhani Ajukan Banding di PN Jakarta Selatan
[Gambas:Video 20detik]
Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara karena penyebaran cuitan ujaran kebencian di akun Twitter miliknya. Majelis hakim menyatakan Ahmad Dhani terbukti bersalah.
Baca juga: Kicauan Ahmad Dhani Berujung Bui |
"Menyatakan terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menunjukkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA," kata hakim ketua Ratmoho membacakan amar putusan.
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini