"Pemidanaan terhadap dia adalah upaya yang bukan saja mempidana Rocky, tetapi mempidana kecerdasan publik. Ini bukan sekadar membela Rocky, tapi membela cara berpikir," kata Haris kepada wartawan, Kamis (31/1/2019).
Haris mengaku sudah lama berteman denganRocky, dan pelaporan soal 'kitab suci fiksi' ini juga sudah sejak tahun lalu. Haris menjadi pengacaraRocky sejak tahun lalu, dan kini dia akan memperbarui surat kuasanya. Menurut Haris, dia menjadi pengacaraRocky atas alasan membela kebebasan berpendapat.
"Ini bagian dari kebebasan berpikir, berpendapat, dan berekspresi. Apalagi, secara substansi, apa yang disampaikan Rocky itu penting, yakni soal 'kitab suci fiksi' itu," kata Haris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rocky memang punya integritas yang baik tentang cara berpikir rasional dan nggak banyak yang seperti dia di republik ini," kata Haris.
Ujaran Rocky tentang 'kitab suci fiksi' dilaporkan oleh salah seorang warganet bernama Permadi Arya, lebih dikenal sebagai Abu Janda, pada 11 April 2018. Sedianya, Rocky akan diklarifikasi oleh Polda Metro Jaya pada hari ini. Namun, karena ada acara lain, Rocky mengajukan permohonan penundaan agenda itu ke polisi sampai Jumat (1/2) besok.
Throwback! Alasan Rocky Gerung Bicara 'Kitab Suci Itu Fiksi', Tonton Videonya:
(dnu/fjp)