Bawaslu Panggil Dokter Bertutup Kepala '2019 Ganti Presiden' di Kalbar

Bawaslu Panggil Dokter Bertutup Kepala '2019 Ganti Presiden' di Kalbar

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 30 Jan 2019 19:56 WIB
Foto: Zunita Putri/detikcom
Jakarta - Beredar foto tiga dokter RSUD Ade M Djoen di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), mengenakan seragam rumah sakit serta penutup kepala '2019 ganti presiden'. Bawaslu memanggil dokter dalam foto tersebut.

"Kita sudah mendapatkan informasi yang bersangkutan sebagaimana di medsos itu hadir untuk memenuhi panggilan," ujar Ketua Bawaslu Kalbar Ruhermansyah saat dihubungi detikcom, Rabu (30/1/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ruhermansyah mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh Bawaslu Sintang. Menurutnya, berdasarkan hasil klarifikasi, pelaku mengakui orang dalam foto yang viral di medsos itu merupakan dirinya.

"Klarifikasi dilaksanakan di Bawaslu Sintang. Mereka mengakui itu fotonya, itu peristiwanya sebagaimana di medsos," kata Ruhermansyah.

Dari tiga orang yang terdapat dalam foto, baru satu orang yang memenuhi panggilan Bawaslu. Ruhermansyah mengatakan satu orang tersebut merupakan PNS di RSUD Ade M Djoen.

"Iya, dokter di Rumah Sakit Kabupaten Sintang. Yang hadir baru satu orang, kan undangnya atau klarifikasinya nggak serentak. Kalau ASN kan ada dua, dia PNS atau pegawai yang diangkat kontrak sama pemerintah, tapi kalau dilihat di situ si yang bersangkutan PNS," tuturnya.



Menurutnya, pihaknya akan memproses bila terbukti terjadi pelanggaran pidana pemilu. Namun, bila tidak terbukti, Bawaslu akan melepas para dokter itu. Namun para dokter itu masih bisa berpotensi terkena 'jeratan' aturan lain di luar UU Pemilu, yakni UU maupun kode etik ASN.

"Apabila terbukti, apakah masuk pelanggaran pidana pemilu atau undang-undang lainnya. Kalau pidana pemilu, tentu akan diproses ke pidananya, kalau tidak terpenuhi unsur pidana pemilunya, dapat dihentikan. Tapi bisa saja masuk undang-undang lainnya, melanggar kode etik ASN. Kalau Undang-Undang ASN, apabila terbukti, sanksinya itu bisa peringatan, bisa demosi. Yang terberat tentu pemberhentian," pungkasnya. (dwia/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads