Polly Terbang Tanpa Surat Tugas
Selasa, 13 Sep 2005 16:46 WIB
Jakarta - Kesaksian yang memberatkan kembali menimpa Pollycarpus Budihari Priyanto, terdakwa pembunuhan Munir. Polly diketahui ikut dalam penerbangan pesawat Garuda yang membawa Munir itu sebagai airlines security expert tanpa surat tugas.Hal ini terungkap dalam kesaksian Vice President Corporate Security PT Garuda Indonesia Ramelgia Anwar dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl. Gajah Mada, Jakarta, Selasa (13/9/2005).Dalam keterangannya, Ramelgia mengaku tidak tahu kalau Polly terbang pada 6 September 2004 sebagai airlines security expert. Dia baru mengetahui hal tersebut pada 15 September 2004 setelah atasan Polly, Carmel Sembiring, memberitahunya.Menurut Ramelgia, surat penugasan ini dibuat pada 15 September 2004 dan direvisi pada 17 September berkaitan dengan penanggungan biaya kepergian Polly. Surat ini tertanggal 4 September 2004 atau berlaku mundur.Dalam persidangan juga terungkap Ramelgia tidak tahu tujuan kepergian Polly sebelum akhirnya peristiwa pembunuhan Munir terungkap.Ketika ditanya oleh jaksa tentang tujuan kepergian Polly, Ramelgia menjawab tidak tahu. "Setelah kejadian itu (peristiwa terbunuhnya Munir), Polly baru cerita. Ketemu dengan siapa di sana tapi saya lupa namanya," ujar Ramelgia.Hakim juga bertanya seputar ID card Polly yang dikeluarkan tertanggal 6 Juni 2004, sedang surat penugasan baru diberikan 11 Agustus. Ramelgia menjawab itu hanya kesalahan administrasi.Dalam persidangan yang berlangsung dari pukul 10.25 sampai 14.35 WIB ini rencananya juga menghadirkan dua saksi lain dari Garuda, yaitu Rohainil Aini dan Carmel Sembiring. Namun Carmel tengah terbang ke Amerika Serikat, dan Rohainil belum sempat diperiksa. Sidang akan dilanjutkan 20 September dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Rohainil Aini.
(gtp/)











































