"Ada berita atau bocoran halus bahwa kaburnya tahanan (Dorfin Felix) dikarenakan ada konspirasi dengan orang dalam dan orang dalam menerima uang. Angkanya pun tak tanggung-tanggung, Rp 10 miliar. Tim Krimsus mencoba mendalami tentang angka itu," ucap Irwasda Polda NTB Kombes Pol Agus Salim, Rabu (30/1/2019).
Salim menyatakan pihak Krimsus Polda NTB juga telah mendalami informasi nominal uang yang diindikasikan ada keterlibatan anggota Polda NTB berinisial TM, sebelumnya polisi menyebut inisial T. Polisi juga telah menghubungi beberapa kantor ekspedisi pengiriman uang dan barang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengirim uang yang berjumlah Rp 14,5 juta tersebut dari hasil kloning ponsel TM, berasal dari orang tua Dorfin di luar negeri.
Uang tersebut digunakan untuk kepentingan Dorfin membeli beberapa fasilitas selama dia berada dalam Rutan Tahti Polda NTB.
"Salah satunya dibelikan handphone. Secara kode etik, itu kesalahan besar. Yang kedua, dibelikan televisi, yang lainnya digunakan untuk keperluan sehari-hari," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Dorfin ditangkap di Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok, pada 21 September 2018. Dari tangannya, didapati 2,4 kg lebih dan jenis ekstasi lainnya senilai Rp 3,2 miliar. Setelah itu, WN Prancis itu ditahan di gedung Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda NTB.
Pada Senin (21/1), Polda NTB dibikin geger. Dorfin diduga melarikan diri dengan memotong terali besi jendela kamar tahanan yang berada di lantai dua. Dorfin memotong terali besi di sebelah barat gedung. Kemudian turun menggunakan lilitan kain yang diikatkan di terali. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini