"Memang sudah ada izin dari Pak Anies untuk menghadiri. Walaupun sebenarnya juga kalau hanya sekadar menghadiri juga tidak diperlukan (izin), kecuali kampanye," kata Ditjen Otda Kemendagri, Sumarsono (Soni), saat dihubungi, Rabu (30/1/2019).
Soni mengatakan izin sudah diajukan sejak Selasa (29/1). Dia mengatakan Mendagri sudah mengizinkan Anies menghadiri acara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soni menuturkan Anies tak harus mengajukan izin bila tidak menghadiri kampanye. Sebagai gubernur, Anies boleh mendatangi acara partai apapun asal sesuai aturan.
"Kalau dia datang sebagai gubernur dan memenuhi undangan, siapa pun undangannya. Sebatas itu tidak kampanye, itu tidak usah izin. Jadi hanya menghadiri acara partai apa pun juga boleh," jelasnya.
Sebelumnya, Anies menghadiri konsolidasi nasional para caleg PKS tingkat DPR dan DPRD. Konsolidasi dilaksanakan di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta.
"Saya diminta PKS menyampaikan seni merajut Indonesia yang adil dan sejahtera dimulai dari Jakarta. Tapi tema ini adalah tema yang saya anggap relevan," kata Anies. (fdu/aan)