Tabloid Indonesia Barokah Sampai di Lhokseumawe

Tabloid Indonesia Barokah Sampai di Lhokseumawe

Datuk Haris Molana - detikNews
Rabu, 30 Jan 2019 14:00 WIB
Ilustrasi (dok.detikcom)
Aceh - Tabloid Indonesia Barokah tiba di Kantor Pos Indonesia Lhokseumawe, Aceh. Tabloid yang sedang berpolemik itu untuk sementara waktu tidak didistribusikan ke pihak penerimanya.

Tabloid itu dipaketkan dalam amplop berwarna kuning. Paketnya disegel dan bertuliskan alamat yang ditujukan dan juga SIP: Redaksi Tabloid Indonesia Barokah Pondok Melati, Bekasi. Di setiap amplop tampak alamat yang ditujukan kepada sejumlah pesantren atau dayah di Lhokseumawe.

Salah satu alamat yang dituju adalah Pengasuh 819 Dayah Darul Yaqin, Jln Tgk Muda Lamkuta Dusun Dayah Ulee Jalan Kel. Ulee Jalan, Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Prov. Aceh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar. Paket dengan nama pengirim redaksi tabloid 'Indonesia Barokah' telah tiba sejak hari Sabtu (26/1) kemarin di tempat kita. Ada sekitar 14 paket dengan berbagai tujuan namun kita tidak tahu berapa eksemplar isinya," kata Manajer Proses dan Perantaran Kantor Pos Lhokseumawe Dodi Pulungan saat ditemui detikcom, Rabu (30/1/2019).

Dia menyebutkan, karena ada beberapa polemik, pihaknya menghentikan sementara proses penyerahannya kepada penerima sampai ada konfirmasi tindak lanjutnya. Sejauh ini, paket tersebut belum sempat diedarkan. Kalaupun sudah beredar sebelumnya, itu pun karena keterlambatan informasi untuk menyetop pendistribusian.

"Kiriman itu udah kita instruksikan kepada petugas hantaran untuk tidak didistribusikan atau dilanjutkan penyerahannya sampai ada konfirmasi tindak lanjut apakah itu kiriman dilanjutkan penyerahan atau ditarik kembali ke kantor asal," sebut Dodi.

Dodi menambahkan, walau nama pengirimnya Redaksi Tabloid Indonesia Barokah, pihaknya sebagai jasa titipan atau jasa kurir hanya bertugas menyerahkan paket pengiriman sebagai amanah dari pengirim ke penerima.

"Tugas kantor pos sebagai jasa titipan hanya menyerahkan pengiriman sebagai amanah dari pengirim ke penerima. Namun diharamkan untuk membuka isi kiriman tersebut," tambah Dodi. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads