Hal itu terungkap saat konsulat Amerika, Jenifer T. Siregar lakukan lawatan ke Ditjen Pemasyarakatan yang diterima Dirjen Pas Sri Puguh Budi Utami.
Dalam konjungannya itu, Jenifer mengutarakan bahwa lawatan yang ia lakukan untuk mengetahui sejauh mana tugas pokok dan fungsi dari Ditjen Pemasyarakatan. Ia juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Ditjen Pemasyarakatan sudah memperlakukan warga negaranya dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Utami menyatakan saat ini sedang dilakukan pembangunan Lapas Super Maximum Security. Di mana narapidana yang sudah baik dan melakukan perubahan perilaku akan dipindahkan ke Lapas Maximum Security, dan seterusnya sampai penempatan di Lapas Minimum Security agar Narapidana bisa melakukan reintegrasi sosial.
"Jika sebelumnya sistem kami memperlakukan narapidana berdasarkan lama hukuman yang dijalani, saat ini sudah beralih dengan memperlakukan narapidan berdasarkan perilaku bukan waktu," kata Utami sebagaimana dikutip dari website Kemenkumham, Rabu (30/1/2019).
Dalam kesempatan itu pula, Utami menjelaskan bagaimana proses pemindahan Narapidana dari satu lapas ke lapas lain, juga terkait bagaimana proses yang dilakukan saat melakukan kunjungan terhadap narapidana yang berada di Nusakambangan.
(asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini