Satgas Antimafia Bola Geledah Kantor PSSI di Kemang dan fX Sudirman

Satgas Antimafia Bola Geledah Kantor PSSI di Kemang dan fX Sudirman

Samsuduha Wildansyah - detikNews
Rabu, 30 Jan 2019 10:52 WIB
Foto: dok.istimewa
Jakarta - Tim Satgas Antimafia Bola menggeledah kantor PSSI di Jalan Kemang V, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan terkait kasus pengaturan skor sepakbola Indonesia.

"Iya betul, masih berjalan geledahnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (30/1/2019).

Argo mengatakan penggeledahan dilakukan di dua lokasi. Yang pertama, di kantor PSSI, Jalan Kemang V, Jakarta Selatan, dan kedua di fX Sudirman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Masih digeledah," imbuhnya.

Argo menambahkan penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait penyidikan kasus mafia bola.

"Dokumen dan alat bukti lain," imbuh Argo.

Dalam kasus pengaturan skor ini, polisi sudah menetapkan 11 tersangka, mulai pihak wasit hingga anggota Komisi Disiplin PSSI. Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.




Saksikan juga video 'Peran Vigit Waluyo Dalam Kasus Match Fixing Liga Indonesia':

[Gambas:Video 20detik]

(mea/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads