"Kalau urusan pencalegan, tentu Partai Gerindra dari awal sudah menyatakan mendukung Mas Ahmad Dhani, pencalegan tidak ada masalah. Temen-temen Gerindra di Jawa Timur dan juga pendukung Mas Ahmad Dhani terus akan bekerja untuk memenangkan Mas Ahmad Dhani di Dapil Jatim 1," kata Anggota Badan Komunikasi Gerindra Andre Rosiade di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan juga Mas Ahmad Dhani tidak akan dicoret di BPN. BPN tetap akan menempatkan Mas Ahmad Dhani sebagai anggota Badan Pemenangan Nasional Pak Prabowo dan Sandi. Tidak akan dicoret (dari caleg), bahkan proses hukumnya kita bantu," tegasnya.
Dhani disebut akan mengajukan banding terkait putusan hukuman yang diterimanya. Menurut Andre, Gerindra akan mendukung proses banding tersebut.
"Kan Mas Ahmad Dhani sudah menyampaikan beliau akan melakukan banding. Kami, Partai Gerindra dan BPN, akan membantu proses banding yang dilakukan oleh Mas Ahmad Dhani," ungkapnya.
Majelis hakim menyatakan Ahmad Dhani terbukti melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menunjukkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA. Dhani dihukum 1,5 tahun penjara.
Ikuti perkembangan Pemilu 2019 hanya di sini (azr/idn)











































