Murid Dihukum Push Up karena Nunggak SPP, Yayasan: Dia Ikut Ujian

Murid Dihukum Push Up karena Nunggak SPP, Yayasan: Dia Ikut Ujian

Matius Alfons - detikNews
Selasa, 29 Jan 2019 17:34 WIB
Foto: Matius Alfons/detikcom
Bogor - Pihak Yayasan Bina Mujtama mengakui adanya hukuman push up bagi murid yang menunggak bayar SPP. Meski begitu, siswa tersebut tetap bisa mengikuti ujian.

"Kejadian ini tuh saat penilaian akhir semester (PAS) di bulan November, awal Desember. Nah, kebetulan dari awal soal biaya juga, ayah sama bunda G dan F (kakak G) ini memang keluarga besar yayasan, lama berhubungan," terang perwakilan Yayasan Bina Mujtama, Yadi, kepada wartawan di SDIT Bina Mujtama, Bojonggede, Bogor, Selasa (29/1/2019).

Yadi mengatakan, orang tua G sering menunggak uang sekolah. Meski begitu, pihak sekolah tidak mencabut hak G dan F untuk bisa mengikuti ujian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika mereka minta dispensasi, ya kita secara langsung berikan melalui ketua yayasan. Nah itu pun berjalan sampai sekarang. F kelas VI, G kelas IV. Kita nggak ada masalah biaya apakah ada tunggakan atau apa pun yang lainnya. Hak anak seperti ujian tetap kita laksanakan seperti biasa," kata Yadi.



Yadi mengatakan kejadian itu hanya kesalahpahaman. "Yang kejadian ini miskomunikasi ini kejadian pas PAS kemarin, November-Desember. Ketentuan pihak sekolah saat PAS dan PTS itu bagi anak yang memiliki tunggakan ya kartu ujiannya tidak diberikan, tetapi hak ujian tetap dilaksanakan dengan surat izin dari guru piket yang ditandatangani oleh kepala sekolah," beber Yadi.

Sebelum pelaksanaan ujian, pihak yayasan sudah meminta orang tua G datang ke sekolah. Dengan begitu, pihak yayasan bisa berkomunikasi dengan baik dan bisa memberikan kartu ujian kepada G.

"Nah miss-nya waktu itu tidak ada komunikasi dengan orang tua, sehari-dua hari, baru hari ke-3 ibunya datang ke kami menyampaikan kronologi bahwa ayahnya sakit tidak bisa ke sini, maka komunikasi tidak ada," ucapnya.

Pada saat hendak ujian itu, G tidak mendapatkan kartu ujian. Yadi mengatakan, 'hukuman' itu berlaku untuk semua murid yang juga menunggak.

"Semua anak, jangan satu orang, ya. Jadi push up itu semua anak yang hadir di sini (kantor kepala sekolah), 'ayo silakan push-up', semuanya," tuturnya.

Yadi membantah siswa disuruh push-up hingga 100 kali. "Namun kita tidak sampai suruh 100 kali, kita memahami kondisi anak," ungkapnya.



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads