"Luar biasa. Selama saya jadi Wakil MPR, baru kali ini menyosialisasikan Empat Pilar ke penyuluh perikanan," ujar Mangindaan di acara Pelantikan DPD IPKANI Provinsi Sulut yang digelar di Aula Mapaluis Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (29/1/2019).
Mangindaan mengatakan sosialisasi Empat Pilar MPR (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) terus dilakukan di berbagai kesempatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun yang dipaparkan Mangindaan antara lain bagaimana proses finalnya Pancasila serta bagimana UUD NKRI Tahun 1945 sudah berkali-kali berubah dalam arti penggunaannya.
"Ini harus diketahui oleh seluruh masyarakat, harus tahu sejarahnya karena ini arah dan tujuan kita. Dengan pendalaman ini, kita bisa memahami Empat Pilar MPR sesungguhnya. Hal yang paling penting, kita juga sadar untuk selalu bersama-sama dan seluruh komponen harus bersatu demi membangun bangsa," jelasnya.
Walaupun baru pertama kali mensosialisasikan Empat Pilar MPR ke penyuluh perikanan, Mangindaan mengatakan bahwa mereka sebenarnya sudah mengimplementasikan hal tersebut.
"Sebenarnya kalau dilihat dari tugas pokok penyuluh perikanan dalam rangka membangun kesejahtaeraan bangsa melalui perikanan kelautan, itu adalah implementasi daripada Empat Pilar MPR, berbuat sesuatu untuk bangsa dan negara. Di sosialisasi ini, hanya wawasannya yang saya perdalam," katanya.
Pendalaman wawasan kebangsaan dinilai penting oleh Mangindaan. Ia mencontohkan ujian CPNS yang memiliki tes wawasan kebangsaan.
"Jadi seseorang nggak harus expert dalam bidangnya saja, tapi juga punya jati diri bangsa yang kuat," pungkasnya.
Turut hadir dalam acara ini antara lain Anggota MPR Stefanus BAN Liouw, Wakil Komisi II MPR sekaligus Ketua DPD IPKANI Herman Khaeron, Asisten Bidang Perekonomian Pembangunan Sekretaris Daerah Muhammad Rudy Mokoginta, dan Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan (BPSDMP KP) Maman Hermawan. (idr/idr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini