"Siapa yang mau mengambil langkah-langkah seperti separatis itu ya dicegah. Apa dicegah (dengan jalur diplomatis) kalau masih dengan cara-cara yang diplomatis. Tapi kalau sudah menggunakan senjata, ya, dibalas dengan senjata," ujar JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019).
Menurut JK, tidak ada cara lain untuk mencegah kelompok separatis, selain melalui jalur diplomasi atau perang dengan senjata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah pun tidak tinggal diam dengan petisi separatis Papua Barat yang dikirim ke PBB. Hal ini karena wilayah NKRI sudah bersepakat untuk bersatu.
"Termasuk Papua, termasuk Aceh, Sumatera, Sulawesi, itu kita merdeka sama-sama bergabung dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia," imbuhnya.
JK mengungkapkan, dalam praktiknya, TNI memang sudah dilibatkan untuk terjun langsung menangani gerakan separatis atau kelompok kriminal bersenjata di Papua. Separatis di Papua, dikatakan JK, bukan lagi kriminal biasa.
"Kalau kita lihat kemarin lagi (penyerangan pekerja jembatan Trans Papua), yang tewas kan prajurit TNI. Jadi memang tentara ditugaskan di wilayah itu karena ini memang bukan kriminal biasa, ini separatis. Jadi kalau separatis itu tentara boleh masuk," jelasnya.
Petisi menuntut referendum kemerdekaan Papua Barat dibawa oleh kelompok separatis The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP). Mereka mengklaim petisi itu telah ditandatangani oleh sekitar 1,8 juta orang.
Petisi itu diserahkan ULMWP kepada Ketua Dewan HAM PBB Michelle Bachelet. (nvl/idh)