Eni Saragih Sebut Setya Novanto Kerap Dapat 'Proyek Besar'

Sidang Idrus Marham

Eni Saragih Sebut Setya Novanto Kerap Dapat 'Proyek Besar'

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 29 Jan 2019 16:07 WIB
Koruptor e-KTP Setya Novanto (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Mantan Wakil Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengaku iba pada Idrus Marham karena sering tidak mendapatkan 'proyek besar'. Apa maksudnya?

Awalnya jaksa KPK memutarkan hasil sadapan percakapan antara Eni dengan pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. Berikut transkrip percakapan yang terjadi pada 29 Mei 2018 tersebut:

Eni: Halo, Bapak. Saya lagi sama Bang Idrus nih, lagi menuju Temanggung
Kotjo: Oke, salam ya
Eni: Pak SB (Sofyan Basir) mau ketemu Bang Idrus. Soal Jambi III kan sudah tanda tangan, yang Riau gimana kok belum. Saya bilang tunggu Bang Idrus baru kita mulai. Ini, Pak Idrus mau ngomong

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(Eni memberikan telepon ke Idrus)

Idrus: Waalaikumsalam. Gimana? Mau ngajakin temuan besok ya, temuin aja
Kotjo: Ya-ya-ya
Idrus: Ya. Saya mau ke kantor nanti. Ya oke nanti ya

(Idrus memberikan telepon ke Eni lagi)

Eni: Halo, halo. Huadian belum ya?
Kotjo: Saya sih lagi tunggu, Bu
Eni: Hehehe. Ya-ya-ya, tapi kemarin sudah omongin nanti baru kita
Kotjo: Kalau nggak kita bisa Rp 100 juta ya
Eni: Oke oke ya-ya
Kotjo: Oke ya-ya-ya




"Saksi kan ini berikan telepon Anda ke terdakwa. Apa memang saksi dalam proyek PLTU Riau-1 juga melaporkan ke Idrus?" tanya jaksa pada Eni yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Idrus di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019).

"Jadi kan emang dari awal saya cerita sama Idrus, saya anggap Pak Idrus ini kerja keras di partai besar, tapi saya nggak pernah lihat Pak Idrus dapat sesuatu seperti Pak Novanto dapat," jawab Eni.

Mendengar ucapan Eni, jaksa penasaran mengenai 'Novanto dapat proyek'. Namun Eni sempat mengelak hingga akhirnya menjelaskan soal ucapannya.

"Ya tadi kan Pak Novanto dapat. Dapat, dapat apa?" tanya jaksa.

"Ya Pak Novanto dapat proyek. Punya banyak proyek dan Pak Novanto juga bisa janjikan saya uang USD 1,5 juta, ke saya saja bisa janjikan," ucap Eni.

Eni merasa tidak adil bila tidak mengajak Idrus dalam membantu Kotjo demi memperoleh timbal balik nantinya. Menurut Eni, Idrus kerap bekerja keras demi partai.




"Makanya saya bilang Pak Novanto, 'Pak, Pak Idrus juga dapat dong', tapi Pak Novanto bilang, 'Jangan En, jangan Pak Idrus jangan kasih tahu En. Ini uang gede, Pak Idrus kasih uang kecil aja'," ucap Eni.

Dalam perkara ini, Idrus didakwa menerima suap Rp 2,25 miliar dari pengusaha Kotjo. Duit itu disebut jaksa diterima Idrus untuk bersama-sama dengan Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek di PLN.


Simak Juga 'KPK Telusuri Aliran Suap Eni Saragih':

[Gambas:Video 20detik]


(zap/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads