"Benar, tabloid Indonesia Barokah masuk di Riau. Tetapi saat ini tabloid tersebut masih ditahan pihak Kantor Pos Pekanbaru. Belum ada yang beredar di Pekanbaru," kata Anggota Bidang Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Kota Pekanbaru, Rizki Abdi saat dihubungi detikcom, Selasa (29/1/2019).
Rizki menjelaskan, berdasarkan keterangan dari Kantor Pos Pekanbaru, tabloid tersebut datangnya dari Sabtu (26/1), sore. Ada 135 bungkusan yang kini masih belum ditujukan ke sejumlah kabupaten di Riau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 135 bungkusan tersebut, kata Rizki, tabloid tersebut akan dikirim ke sejumlah kabupaten yang ada di Riau.
"Alamat ditujukan ke seluruh kabupaten dan kota di Riau. Di Pekanbaru, ditujukan di Kecamatan Tenayan Raya. Ada yang ditujukan ke masjid," kata Rizki.
Menurut Rizki, pihaknya sejak awal sudah mengantisipasi akan beredarnya tabloid tersebut sejak ramai dibahas masyarakat. Sehingga, pihak Bawaslu Pekanbaru selalu mengecek ke Kantor Pos Pekanbaru.
"Kita hari Jumat sudah cek ke Kantor Pos, tapi waktu itu belum ada. Ke esokan harinya, (Sabtu) ternyata tabloid tersebut masuk. Kita lagi menunggu petunjuk dari Bawaslu Pusat terkait tabloid tersebut," kata Rizki.
Saksikan juga video 'Polri Usut Tabloid Indonesia Barokah, Tunggu Kajian Dewan Pers':











































