Penjelasan Kepsek soal Siswi Dihukum Push Up karena Nunggak SPP

Penjelasan Kepsek soal Siswi Dihukum Push Up karena Nunggak SPP

Matius Alfons - detikNews
Selasa, 29 Jan 2019 14:40 WIB
Foto: Kepsek SDIT Bina Mujtama Budi (Matius Alfons-detikcom)
Depok - Bocah berinisial G (10), siswi SDIT Bina Mujtama mengaku dihukum push up karena terlambat membayar uang SPP. Pihak sekolah menyebut bahwa hukuman itu diberikan untuk menerapkan disiplin kepada murid-muridnya.

"Iya sebenernya sih ingin menerapkan disiplin, dalam rangka memahami betul tanggung jawab sebagai orang tua, kita nggak mau sebenernya libatkan anak," kata Kepsek SDIT Bina Mujtama Budi kepada wartawan di kantornya, Bojonggede, Bogor, Selasa (29/1/2019).

Budi menambahkan, penghukuman itu merupakan bentuk peringatan kepada orang tua murid. Sebab menurutnya, orang tua G tidak datang ke sekolah setelah dikirim surat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jatuhnya gini, kita sudah berikan warning kepada orang tua, sudah dua kali kita kasih jeda nggak datang, ya ayah bunda, itu sebenernya berikan. Sebenernya bukan hukuman, kita ini loh ada aturan supaya orang tua bisa datang jangan sampai sudah diberi surat edaran, juga kemudian kita WA juga namun kemudian ibunya nggak ada HP gitu, jadi terputus informasi," kata Budi.

"Intinya memberikan peraturan bahwa kita sama-sama punya tanggung jawab, sekolah melayani pendidikan di satu sisi orang tua bertanggung jawab terhadap anak," tambahnya.



Sementara Budi membantah menghukum G dengan hukuman push up sebanyak 100 kali.

"Kalau masalah push up 100 kali kita nggak setega itu, kita proses pendidikan ya fokus ke anak-anak. Kalau ada salah paham, kita jadikan pembelajaran kita untuk musyawarah dan mufakat," sambungnya.

Budi mengatakan bahwa masalah tersebut sudah selesai. Dia juga tidak mau bicara panjang lebar lagi, karena G menurutnya sudah bukan anak didiknya lagi.

"Sebenarnya sudah dalam proses pemindahan yang tadi dibilang orang tuanya, jadi bukan karena sekolahnya keluarkan G, bukan gitu. Memang karena proses mau pindah, kondisi G sakit jadi kita jatuhnya bukan anak sekolah kami lagi, karena mau pindah ke sekolah di Cilodong gitu loh," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa orang tua G sudah mengurus kepindahan sekolah ke pihak yayasan Bina Mujtama.

"Jadi proses sama pengajuan surat pindah setelah kegiatan kemah selesai, ayahnya ke ketua yayasan sampaikan ke kita, baru kroscek lagi ke ortu alasannya apa pindan. Nah alasannya sudah disampaikan tadi. Kalau begitu ya sudah terserah ayah sama bunda, kita juga berharapnya tetap di sini," kata Budi.

Sebelumnya diberitakan, G mengaku mendapat hukuman dari pihak sekolah karena terlambat membayar SPP. Dia mengaku dihukum push up oleh pihak sekolah.

Hal ini kemudian membuat G trauma. Dia tidak mau kembali ke sekolah tersebut.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads