Bocah SD di Bogor Mengaku Dihukum Push Up karena Nunggak SPP

Bocah SD di Bogor Mengaku Dihukum Push Up karena Nunggak SPP

Matius Alfons - detikNews
Selasa, 29 Jan 2019 14:05 WIB
Foto: istimewa
Depok - Seorang anak Sekolah Dasar (SD) di Bojonggede, Kabupaten Bogor berinisial G mengaku dihukum push up oleh pihak sekolah. Hukuman itu diberikan karena anak tersebut nunggak pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

"Pernah (dihukum push up), 10 kali," kata bocah berusia 10 tahun itu saat ditemui detikcom di kediamannya di kawasan Sukamaju, Cilodong, Depok, Selasa (29/1/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gadis cilik itu mengungkap kejadian tersebut terjadi beberapa pekan lalu. Dia menjelaskan bahwa dirinya dihukum karena telat membayar SPP.

"Karena belum bayar sekolah, gara-gara belum ada kartu ujian, nggak tahu berapa lama (tunggakannya)," tutur G sambil menunduk.

Sementara itu, Raka (19), kakak G mengatakan bahwa adiknya trauma dengan kejadian itu. G tidak mau kembali sekolah setelah mendapat hukuman dari pihak sekolah.

"Dia mau pindah sekolah di Depok," kata Raka.

(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads