"Yang rawan itu (Kecamatan) Bekasi Utara, Bekasi Timur dan Bekasi Barat," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Dezi Syukrawati, ketika dihubungi, Selasa (29/1/2019).
Dezi mengatakan walau yang rawan hanya 3 kecamatan, namun bukan berarti kecamatan lainnya bebas 100 persen dari DBD. 3 kecamatan disebut rawan DBD berdasarkan banyaknya laporan-laporan yang masuk ke pihak Dinas Kesehatan Bekasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dezi mengatakan terdapat sejumlah faktor yang membuat Kecamatan Bekasi Utara, Bekasi Barat, dan Bekasi Timur, disebut rawan DBD. Di antaranya kepadatan dan mobilisasi penduduk.
"Kepadatan penduduk dan mobilitas penduduknya. Karena orang-orang disini yang hanya tinggal di Kota Bekasi tapi kerjanya di Jakarta. San kita tahu nyamuk demam berdarah mengigitnya siang hari saat bekerja. Ya bisa saja mobilitas yang tinggi, sehingga kita terkena di tempat kerja, ya pulangnya ke rumah di Bekasi," ujar Dezi.
Dezi mengimbau agar warga untuk membersihkan titik-titik genangan air di rumah masing-masing. Genangan air berpotensi menjadi sarang nyamuk DBD.
"Satu rumah harus menentukan salah satu anggota keluarga di rumah tersebut mau anak, dan pembantunya, melakukan pemeriksaan, ditempat-tempat yang dimungkinkan tergenang air, misal di dispenser, ada nggak tetesan-tetesan air yang kita nggak pernah buang. Atau ada nggak di vas-vas bunga yang nggak pernah diganti. Atau air tetesan kulkas yang kiya malas membersihkan. Atau di tempat sikat gigi kita kalau tidak ada bolongan di bawahnya. Itu kan benda-benda itu kan hanya bisa diperiksa sama yang pnya rumah," ujar Dezi.
Berdasarkan data yang dihimpun Dinkes Kota Bekasi, tahun 2015 terdapat 987 orang terjangkit DBD. Lalu, tahun 2016, terdapat 3.813 warga positif DBD. Sedangkan tahun 2017 dan 2018, kasus DBD menurun dengan angka 696 dan 626 warga.
Baca juga: 75 Warga Bekasi Terjangkit Penyakit DBD |











































