Kebakaran itu diketahui terjadi pada pukul 07.20 WIB, petugas Damkar yang menerima informasi tersebut datang sekitar pukul 07.30 WIB.
Saat petugas datang, kepulan asap hitam memenuhi ruang yang terbakar di lantai 2 tersebut. Pegawai Dishub yang sedang berada di lokasi langsung berusaha memadamkan api dengan alat pemadam api ringan (Apar).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengeluarkan asap yang mengepul, petugas damkar memecahkan kaca. Selain itu, prosea pemadaman juga kesulitan lantaran tak ada lubang angin untuk menyemprotkan air.
"Yang jelas itu memecah kaca untuk cari ruang untuk penanggulangan," ujarnya.
Akibat kebakaran itu, banyak dokumen penting milik Dishub yang hangus terbakar. Pihak kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP. Kerugian sementara akibat kebakaran itu mencapai Rp 100 juta. (asp/asp)